Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pola Kalimat Bahasa Indonesia


Kalimat adalah satuan gramatikal yang dibatasi oleh adanya jeda panjang yang disertai nada akhir naik atau turun (Putrayasa, 2010a:20). Kalimat minimal terdiri atas unsur subjek dan predikat. Selain kedua unsur itu, dalam suatu kalimat kadang-kadang ada kata atau kelompok kata yang dapat dihilangkan tanpa mempengaruhi status bagian yang tersisa sebagai kalimat, tetapi ada pula yang tidak.
Menurut pendapat Sitompul (2009), kalimat adalah satuan bahasa yang terdiri dari dua kata atau lebih yang mengandung pikiran yang lengkap dan punya pola intonasi akhir. Dalam wujud lisan, kalimat diucapkan dengan suara naik turun, keras lembut, disela jeda, dan diakhiri dengan intonasi akhir. Dalam wujud tulisan, kalimat dimulai dengan huruf kapital dan diakhiri dengan tanda titik (.), tanda tanya (?), dan tanda seru (!).
Baca Juga :
Putrayasa (2010a:25) menjelaskan bahwa dalam bahasa Indonesia terdapat lima struktur (pola) kalimat dasar, yaitu (1) KB+KB (Kata Benda+Kata Benda), (2) KB+KK (Kata Benda+Kata Kerja), (3) KB+KS (Kata Benda+Kata Sifat), (4) KB+Kbil (Kata Benda+Kata Bilangan), dan (5) KB+Kdep (Kata Benda+Kata Depan). Pada pola tersebut, kata benda pertama menunjukkan subjek, sedangkan kata benda kedua, kata kerja, kata sifat, kata bilangan, dan kata depan sebagai predikat kalimat.
Untuk menganalisis struktur kalimat, perlu diketahui unsur-unsur dari kalimat, yakni subjek, predikat, objek, pelengkap, dan keterangan. Subjek adalah sesuatu yang dianggap berdiri sendiri, dan yang tentangnya diberitakan sesuatu (Putrayasa, 2010a:64). Pada umumnya subjek berupa nomina, frase nomina, atau sesuatu yang dianggap nomina. Untuk menentukan subjek, kita dapat bertanya dengan memakai kata tanya apa atau siapa di hadapan predikat.
Putrayasa juga menjelaskan tentang predikat, yakni bagian yang memberi keterangan tentang sesuatu yang berdiri sendiri atau subjek itu. Biasanya predikat terjadi dari kata kerja atau kata keadaan. Objek adalah konstituen kalimat yang kehadirannya dituntut oleh predikat yang berupa verba transitif pada kalimat aktif. Objek selalu diletakkan setelah predikat, sehingga objek dapat dikenali dengan memperhatikan jenis predikat yang melengkapinya dan ciri khas objek itu sendiri. Biasanya objek berupa nomina atau frase nomina. Objek pada kalimat aktif transitif dapat menjadi subjek jika kalimat itu dipasifkan.
Baca Juga :
Pelengkap seringkali disalahartikan sebagai objek. Hal ini dikarenakan baik objek maupun pelengkap sering berwujud nomina, dan keduanya juga sering menduduki tempat yang sama, yakni di belakang verba (Alwi,dkk. 2010:336). Pelengkap berwujud frase nomina, frase verbal, frase ajektiva, frase preposisional, atau klausa. Pelengkap langsung berada di belakang predikat jika tidak ada objek dan di belakang objek jika unsur ini hadir. Pelengkap tidak dapat menjadi subjek jika sebuah kalimat aktif diubah menjadi kalimat pasif. Pelengkap juga tidak dapat diganti dengan –nya kecuali dalam kombinasi preposisi selain di, ke, dari, akan.
Keterangan merupakan fungsi sintaksis yang paling beragam dan paling mudah berpindah letaknya. Suparman (dalam Putrayasa, 2010a:69) mengungkapkan bahwa keterangan dapat berada di akhir, awal, dan bahkan di tengah kalimat. Berdasarkan maknanya, terdapat bermacam-macam keterangan, yaitu keterangan tempat, keterangan waktu, keterangan alat, keterangan tujuan, keterangan cara, keterangan penyerta, keterangan perbandingan, keterangan sebab, keterangan kesalingan, keterangan akibat, keterangan alasan, keterangan asal, keterangan kualitas, keterangan kuantitas, keterangan modalitas, keterangan perlawanan, keterangan perwatasan, keterangan objek, keterangan subjek, dan keterangan syarat.
DAFTAR RUJUKAN
Alwi, H., Dardjowidjojo, S., Lapoliwa, H., Moeliono, A.M. 2010. Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
Putrayasa, Ida Bagus. 2010a. Analisis Kalimat: Fungsi, Kategori, dan Peran. Bandung: Refika Aditama.
Sitompul. 2009. Struktur Kalimat Bahasa Indonesia, (online), (http://sitompulke17.wordpress.com), diakses 11 Maret 2020.




2 comments for "Pola Kalimat Bahasa Indonesia"