Pendidikan Anak Usia Prasekolah


Pendidikan Anak Usia Prasekolah-Menurut Biechler dan Snowman sebagaimana yang dikutip Patmonodewo (2008:19) anak prasekolah adalah mereka yang berusia antara 3 – 6 tahun. Di Indonesia anak usia 3 – 4 tahun biasanya diikutkan pada program Tempat Penitipan Anak atau Kelompok Bermain, sedangkan pada usia 4 – 6 tahun mereka baru diikutkan pada program pendidikan Taman Kanak-Kanak.

Sementara itu, Sujiono (2009:7) berpendapat bahwa anak usia dini atau prasekolah adalah anak yang baru dilahirkan sampai dengan usia 6 tahun. Usia dini atau prasekolah merupakan usia ketika anak mengalami pertumbuhan dan perkembangan yang cukup pesat sehingga sangat berperan dalam pembentukan karakter dan kepribadian anak. Secara umum karakteristik anak usia prasekolah yang masuk dalam kategori TK menurut Masitoh (2005:1.12 – 1.13) adalah sebagai berikut:
a.    Anak bersifat unik
b.    Anak mengekspresikan perilakunya secara spontan
c.     Anak bersifat aktif dan enerjik
d.    Anak bersifat egosentris
e.     Anak memiliki rasa ingin tahu yang kuat dan antusias terhadap banyak hal
f.     Anak bersifat eksploratif dan berjiwa petualang
g.    Anak pada umumnya kaya dengan fantasi
h.    Anak masih kurang pertimbangan dalam bertindak
i.      Anak memiliki daya perhatian yang pendek
j.     Anak semakin menunjukkan minat untuk menjalin pertemanan
k.    Anak memiliki masa belajar yang sangat potensial
Baca Juga :

Pendidikan Anak Usia Prasekolah
Dalam UU Sisdiknas nomor 20 tahun 2003 bab 1 pasal 1 ayat 14 dinyatakan bahwa pendidikan anak usia prasekolah atau yang lebih dikenal dengan pendidikan anak usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun. Pembinaan dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani anak supaya anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
Satuan pendidikan anak usia dini merupakan institusi pendidikan anak usia dini yang memberikan layanan pendidikan bagi anak usia lahir sampai dengan enam tahun. Di Indonesia ada beberapa lembaga pendidikan anak usia dini yang selama ini sudah dikenal oleh masyarakat luas, yaitu:
Kelompok Bermain (Play Group)
Kelompok bermain merupakan salah satu bentuk pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan nonformal. Kelompok bermain menyelenggarakan program pendidikan sekaligus program kesejahteraan bagi anak usia 3 sampai dengan 4 tahun (Sujiono, 2009:23).
Taman Kanak-kanak (TK) atau Raudhatul Athfal (RA)
TK merupakan bentuk satuan pendidikan bagi anak usia dini pada jalur pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan bagi anak usia 4 sampai 6 tahun, yang terbagi menjadi 2 kelompok, yakni kelompok A untuk anak usia 4 – 5 tahun dan kelompok B untuk anak usia 5 – 6 tahun. Di dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 0486/U/1992 Bab I Pasal 2 Ayat 1 dinyatakan bahwa pendidikan taman kanak-kanak merupakan wadah untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani anak didik sesuai dengan sifat-sifat alami anak.
Baca Juga :
Taman Penitipan Anak (TPA)
Taman penitipan anak (TPA) merupakan salah satu bentuk pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan nonformal yang menyelenggarakan program pendidikan sekaligus pengasuhan dan kesejahteraan anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun. TPA adalah wahana pendidikan dan pembinaan kesejahteraan anak. TPA berfungsi sebagai pengganti keluarga untuk jangka waktu tertentu selama orangtua berhalangan atau tidak memiliki waktu yang cukup dalam mengasuh anaknya karena bekerja atau sebab yang lain (Sujiono, 2009:24).
DAFTAR RUJUKAN
Masitoh, Siti. 2005. Strategi Pembelajaran TK. Jakarta: Universitas Terbuka.
Sujiono, Y.N. 2009. Konsep Dasar Pendidikan Anak Usia Dini. Jakarta: PT Indeks.




1 comment for "Pendidikan Anak Usia Prasekolah"

  1. Bentuk pendidikan di usia dini akan berpengaruh besar terhadap perkembangan anak di masa depan

    ReplyDelete