Prinsip Alat/Instrumen Penilaian


Alat atau instrumen penilaian merupakan alat atau tes yang digunakan dalam melakukan penilaian dan evaluasi untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik. Menurut Purwanto (1988:31), Prinsip-prinsip alat penilaian antara lain:
(a)  Valid. Artinya alat penilaian dapat mengukur secara jelas hasil belajar (learning outcomes) yang telah ditetapkan sesuai dengan tujuan instruksional.
(b) Alat penilaian harus mengukur sampel yang representatif dari hasil belajar dan bahan pelajaran yang diajarkan. Artinya tes yang diujikan haris mencakup seluruh bahan pelajaran yang diajarkan/KD-KD pada semester itu.
(c) Mencakup bermacam-macam bentuk soal yang benar-benar cocok untuk mengukur hasil belajar yang diinginkan sesuai dengan tujuan pengajaran. Artinya, tes harus sesuai dengan tingkat berpikirnya sesuai dengan tujuan pengajaran yang diinginkan.
(d) Didesain sesuai dengan kegunaan untuk memperoleh hasil belajar yang diinginkan. Artinya, dalam UAS, alat penilaian digunakan untuk mengukur kompetensi peserta didik sehingga guru dapat mengambil keputusan apakah siswa tersebut dapat melanjutkan pembelajaran ke jenjang yang lebih tinggi atau perlu adanya pengujian.
(e) Dibuat se-reliable mungkin sehingga mudah diinterpretasikan dengan baik. Artinya, alat penilaian dapat dikatakan reliable jika alat tersebut dapat menghasilkan suatu gambaran (hasil pengukuran) yang benar-benar dapat dipercaya.
(f)  Alat penilaian digunakan untuk memperbaiki cara belajar siswa dan cara mengajar guru. Artinya, disamping digunakan untuk mengukur sampai mana keberhasilan siswa dalam belajar, sebaiknya dipergunakan pula untuk mencari informasi yang berguna untuk memperbaiki cara belajar siswa dan cara mengajar guru itu sendiri.

Baca Juga

Daftar Rujukan
Purwanto. 1988.Evaluasi Hasil Belajar. Yogyakarta: Pustaka Belajar

Post a Comment for "Prinsip Alat/Instrumen Penilaian"